Skema Organisasi Proyek

Skema atau bagan organisasi adalah suatu lukisan yang dimaksudkan untuk menggambarkan susunan organisasi baik mengenai fungsi, bidang, tingkatan, rentang kendali, maupun hubungan antara pihak-pihak yang saling terkait.


Hubungan Kerja Antara Manajemen Konstruksi dengan Pemilik


Manajemen konstruksi dan pemilik diikat oleh hubungan kontrak, karena manajemen konstruksi merupakan suatu badan yang terdiri dari beberapa keahlian yang disewa oleh pemilik untuk mengawasi pelaksanaan pembangunan bersama-sama dengan manajemen proyek. Dalam hal ini ketua manajemen proyek dapat dianggap sebagai Pimpinan Proyek. Adapun kontrak tersebut terdiri dari :



  • Surat Perintah Kerja.

  • Pembayaran Angsuran.

  • Penyerahan (sebagai tanda selesai pekerjaan pengawasan). Karena Manajemen Konstruksi dan Manajemen Proyek mengawasi pelaksanaan pembangunan bersama-sama, maka hubungan mereka hanya berupa hubungan fungsional.


Hubungan antara Manajemen Konstruksi dengan Kontraktor


Hubungan antara manajemen konstruksi dengan kontraktor hanya berupa hubungan fungsional, karena manajemen konstruksi hanya bertugas mengawasi prestasi kerja kontraktor.


Hubungan antara Manajemen Kontruksi dengan Pemilik dan Kontraktor



  • Manajemen  konstruksi membuat lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perjanjian pelaksanaan pekerjaan kontraktor, berisi petunjuk-petunjuk dan peringatan-peringatan tertulis yang harus dilaksanakan oleh kontraktor.

  • Kontraktor harus memenuhi segala petunjuk (dalam hal teknis) dan atau perintah manajemen konstruksi.

  • Kontraktor utama harus menunjuk wakilnya untuk bertindak sebagai pimpinan atau tenaga ahli yang harus selalu berada di tempat pekerjaan dan mempunyai wewenang dan kuasa penuh untuk mewakili kontraktor, serta dapat menerima segala petunjuk dari manajemen konstruksi.

  • Manajemen konstruksi berhak menolak bahan-bahan, alat atau segala sesuatu yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan pemborongan yang harus disediakan oleh kontraktor jika kualitasnya tidak memenuhi syarat.

  • Kontraktor utama wajib membuat laporan berkala, baik mengenai pelaksanaan pekerjaan secara keseluruhan maupun pekerjaan oleh sub-kontraktor, yang berbentuk buku harian rangkap yang disetujui oleh manajemen konstruksi.

  • Penyimpangan atau penambahan biaya yang merupakan penambahan atau pengurangan pekerjaan hanya dianggap sah sesudah mendapat perintah tertulis dari manajemen konstruksi dengan menyebutkan jenis dan perincian pekerjaan secara jelas, karena menyangkut pembiayaan. Adanya pekerjaan tambah-kurang tidak dapat dipakai sebagai alasan untuk merubah waktu penyelesaian pekerjaan, kecuali atas persetujuan tertulis dari manajemen konstruksi.

  • Manajemen proyek berhak memutuskan perjanjian pelaksanaan pekerjaan secara sepihak dengan pemberitahuan 7 (tujuh) hari sebelumnya setelah melakukan peringatan atau teguran tertulis 3 (tiga) kali berturut-turut karena kontraktor melaksanakan pemborongan tidak sesuai jadwal yang telah disepakati oleh manajemen proyek dan manajemen konstruksi.

  • Manajemen konstruksi membuat laporan berkala kepada pemilik sebanyak-banyaknya sekali dalam dua minggu, yang berisikan kegiatan-kegiatan pengawasan yang dilakukan disertai dengan kemajuan pekerjaan kontraktor.

  • Segala bentuk komunikasi antara pemilik, Konsultan perencana atau kontraktor utama harus melalui manajemen proyek dan manajemen konstruksi.


Sistem Pengawasan Proses Pekerjaan


Pekerjaan pengawasan dalam proyek ini dilaksanakan oleh owner sendiri. Secara teoritis, sistem seperti ini efektif karena owner mengetahui secara langssung bagaimana pelaksanaan proyek.


Dalam proses pelaksanaannya para pengawas dari owner adalah manajemen konstruksi yang berupa badan usaha  yang ditunjuk oleh owner untuk menjalankan pengawasan terhadap pelaksanaan dan membandingkan terhadap gambar kerja. Mereka berhak menegur kontraktor ataupun sub-kontraktor bila terjadi penyimpangan atau perubahan diluar sepengetahuan manajemen konstruksi.


Sistem pengawasan proses pekerjaan meliputi :


1. Pengawasan umum (oleh MK dan Owner)



  • Pengawasan atas kontinuitas pekerjaan kontraktor dan sub kontraktor

  • Memberikan petunjuk dan pengarahan kepada kontraktor dan sub kontraktor agar pekerjaan dilapangan sesuai dengan jadwal.

  • Menguji bahan atau material agar sesuai dengan spesifikasi.


2. Pengawasan lapangan (oleh MK)



  • Mengawasi, memeriksa kebenaran ukuran, kualitas, kuantitas, bahan dan material, peralatan dan perlengkapan lapangan yang telah disetujui pemberi tugas.

  • Memeriksa kemajuan pelaksanaan lapangan

  • Memberikan petunjuk dan tindakan preventif (pencegahan terhadap penyimpangan pekerjaan kontraktor)


3. Koordinasi administrasi dengan pemberi tugas dan kontraktor.


Pengawas dalam hal ini manajemen konstruksi secara terus menerus berkoordinasi dengan pemberi tugas yang meliputi :



  • Meminta persetujuan dari pemberi tugas tentang bahan material yang akan digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan.

  • Melaporkan tahap-tahap penyelesaian dari pada bagian-bagian pekerjaan.

  • Memberikan masalah-masalah administrasi agar pekerjaan berjalan lancar sesuai jadwal .

  • Memberikan rekomendasi dan pengesahan laporan kegiatan kontraktor.


4. Membuat laporan harian, mingguan dan bulanan.


a. Laporan Harian (oleh Kontraktor) meliputi:



  • Jumlah dan macam keahlian tenaga-tenaga sub kontraktor dan kontraktor yang bekerja di lapangan.

  • Jumlah dan jenis material, bahan perlengkapan yang masuk di lapangan

  • Jenis kegiatan yang dilakukan di lapangan


b. Laporan Mingguan (oleh kontraktor kepada Manajemen Konstruksi) meliputi:



  • Prestasi kemajuan pekerjaan di lapangan.

  • Rencana dan program kerja kontraktor pada minggu berikutnya

  • Memberikan alasan-alasan apabila tidak dipenuhinya persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan dam spesifikasi atau sebab-sebab terjadinya keterlambatan pelaksanaan pekerjaan.

  • Masalah-masalah lain yang mempengaruhi pelaksanaan terutama yang diperkirakan dapat mengakibatkan hambatan.


c. Laporan Bulanan (oleh Menejemen Konstruksi kepada owner)


Merupakan kesimpulan dan evaluasi terhadap kegiatan lapangan selama sebulan. Laporan ini diberikan kepada owner sebagai pengontrol, laporannya berisi:



  • Penjelasan umum

  • Keputusan-keputusan, instruksi penting.

  • Hasil-hasil peninjauan

  • Masalah-masalah yang berkaitan dengan perencanaan

  • Masalah-masalah yang berkaitan dengan pelaksanaan

  • Masalah-masalah yang berkaitan dengan pengadaan maupun peralatan

  • Rencana dan target baru

  • Foto-foto pelaksanaan dengan penjelasannya

  • Masalah masalah lain


d. Rapat Mingguan


Membicarakan masalah-masalah yang timbul, serta penyelesaian dari masalah minggu sebelumnya. Disini manajemen konstruksi, kontraktor dan sub kontaktor berkumpul untuk membahas permasalahan tersebut dan penyelesaiannya.


Posting Komentar untuk "Skema Organisasi Proyek"