Sejarah Penerbangan

Pada abad ke-15, Leonardo Da Vinci memimpikan untuk dapat terbang dengan membuat beberapa design sebuah alat yang dapat meluncur di udara. Tetapi dia sendiri tidak pernah melakukan uji coba terbang sendiri.



Pada tahun 1852, Henry Giffard menemukan wahana udara pertama  menggunakan mesin yang dilengkapi dengan kemudi. Wahana yang dia buat terbang sejauh 15 miles (24 km) di Perancis menggunakan mesin uap.



Pada tahun 1884, Penerbangan bebas pertama dengan wahana udara yang dapat dikendalikan secara penuh (fully controllable) dibuat oleh Angkatan bersenjata Perancis dengan tenaga listrik yang dinamai La France buatan Charles Renard and Arthur Krebs. Balon udara dengan panjang 170 ft,dan 66.000 ft3, terbang sejauh 8 km (5 miles) selama 23 menit dengan bantuan motor listrik berdaya 8,5 PK.



Pada 17 Desember 1903, Orville Wright, di Kitty Hawk North Caroline, melayang di udara dengan pesawat buatannya sendiri sejauh 120 kaki = 0,023 mil-penumpang


Pada 5 Oktober 1905, Wilbur Wright menerbangkan pesawat Flyer III dalam penerbangan sejauh 24 miles (39km) selama 39 menit. Rekor dunia ini bertahan sampai tahun 1908.



Pada 18 Maret 1906, Penerbangan pertama wahana udara dengan tenaga penuh dari propeller (baling-baling), pesawat bersayap tetap (fixed wing) menggunakan propeler traktor. Pesawat ini terbang sejauh 12 meter tanpa bantuan alat lain. Hal ini membuktikan bahwa mesin yang lebih berat dari udara dapat terbang tanpa bantuan alat lain.



Pada 23 Oktober 1906, Alberto Santos Dumont, Brazil. Penerbangan resmi pertama dengan pesawat bersayap tetap (fixed wing) berawak dengan pesawat bermesin “14 Bis” di Bagatelle field, Paris. Pesawat ini terbang sejauh 60 meter (197 ft) dengan ketinggian terbang 2-3 meter (6-10 ft) dari permukaan tanah.



ERA PENERBANGAN DI INDONESIA


19 Februari 1913


J.W.E.R Hilger terbang di Surabaya menggunakan pesawat Fokker, yang kemudian pesawatnya jatuh di Baluwerti, Surabaya


1 Oktober 1924


Penerbangan pionir komersial dimulai saat sebuah pesawat Fokker F-7 lepas landas dari Bandara Schiphol, Amsterdam dan mendarat 55 hari kemudian di Batavia (Jakarta).


Tahun 1928


Berdiri KNILM (Koninklijke Nederlandsch Indische Luchtvaart Maatschappij) di Belanda, perusahaan penerbangan sipil khusus untuk operasi penerbangan di Hindia-Belanda. KNILM hasil kerjasama Deli Maatschappij, Nederlandsch Handel Masatschappij, KLM, Pemerintah Hindia-Belanda dan perusahaan-perusahaan dagang yang punya kepentingan di Indonesia


25 September 1930


Diadakan penerbangan berjadwal tetap Amsterdam-Batavia dengan pesawat bermesin tiga F-7 registrasi PH-AGR milik KLM (Koninklijke Luchtvaart Maatschappij) yang mengangkut kantong surat.


1 Oktober 1931


KLM membuka program satu minggu sekali ke Batavia.


Tahun 1932


Pesawat KLM yang beroperasi diganti Fokker F-12, dilengkapi kursi untuk empat penumpang.


Desember 1933


pesawat yang mendarat di Batavia diganti F-18 dengan lama penerbangan sekitar 96,5 jam.


Tahun 1935


KLM meningkatkan frekuensinya dan mengganti pesawat dengan DC-2, dan berganti lagi kemudian dengan DC-3 Dakota pesawat jenis inilah yang nantinya menjadi legenda bagi bangsa Indonesia


Pesawat KNILM mendarat di Kemayoran, 1935/KLM

Juni 1948


Presiden Soekarno mengadakan penerbangan keliling Sumatera untuk membangkitkan semangat rakyat membangun kekuatan udara. Bung Karno menggunakan pesawat Douglas C-47 Skytrain kemudian diberi registrasi RI-002 dengan pilot Robert Earl Freeberg, penerbang AS yang juga pemiliknya. Dua hari setelah Bung Karno mengumandangkan himbauannya, rakyat Aceh mengumpulkan dana untuk membeli sebuah pesawat Dakota yang kemudian diserahkan kepada pemerintah dan diberi nama “Seulawah” yang berarti “Gunung Emas” dan diberi registrasi RI-001.


Seulawah” adalah tonggak sejarah dan dioperasikan untuk kepentingan perjuangan bangsa Indonesia. Suatu keberuntungan saat Belanda menguasai Maguwo, Seulawah sedang menjalani overhaul di Calcuta, India. Pesawat diterbangkan ke India itu oleh pilot Belanda Capt. J.H.Maupin dan Capt. James Tate, copilot Opsir Muda Udara III Soetardjo Sigit, serta radio operator Wollinsky dan Opsir Muda Udara III Soemarno.


RI-001 Seulawah simbol perjuangan bangsa/Dispen AU


26 Januari 1949


Penerbangan “Seulawah” dari Calcuta ke Rangoon dijadikan saat yang bersejarah dan ditetapkan sebagai tanggal berdirinya Indonesian Airways.


RI-001 itu pun dioperasikan komersial di Rangoon, karena Birma butuh angkutan udara dengan inisiatif Wiweko, Soedarjono, Soetardjo Sigit dan Soemarno. Atas usul Wiweko dan disetujui KSAU Ashadi Tjahjadi, tahun 1972, dijadikan hari jadi Garuda Indonesian Airways dengan dasar hari itu merupakan penerbangan sipil/komersial pertama R.I.



30 Maret 1950


Garuda Indonesian Airways (GIA) didirikan (masih dioperasikan orang-orang Belanda).


24 Maret 1954


Pemerintah RI menasionalisasikan GIA, dan 12 Juli 1954 saham KLM seluruhnya dialihkan kepada Republik Indonesia



23 Agustus 1976


Berdirinya lembaga Industri Penerbangan Nurtanio (Lipnur) di Bandung


Tahun 1986


Berdirinya PT IPTN (Industri Pesawat Terbang Nusantara) pengganti Lipnur, yang kemudian berubah menjadi PT Dirgantara Indonesia (PTDI)


PERTUMBUHAN TRANSPORTASI UDARA

Pertumbuhan angkutan udara Dalam Negeri

Pertumbuhan transportasi udara

ORGANISASI PENERBANGAN DAN FUNGSINYA


International Civil Aviation Organization (ICAO)


Badan khusus PBB yang berkantor pusat di Montreal Kanada. Konsep ICAO di bentuk dalam sebuah konferensi di Chicago tahun 1944, yang diprakarsai oleh Amerika Serikat untuk membahas hal-hal yang mengenai kepentingan timbal balik dalam bidang transportasi udara.


Dokumen paling penting yang dihasilkan ICAO adalah Aerodromes, Annex 14 dan Perjanjian Penerbangan Sipil Internasional.


Annex 14 Aerodromes berisi standar-standar rancangan internasional dan pelaksanaan-pelaksanaan yang dianjurkan untuk seluruh bandara di seluruh dunia.


Tujuan ICAO adalah mengembangkan prinsip-prinsip dan teknik-teknik transportasi udara internasional agar dapat :




  1. Menjamin dan pertumbuhan yang wajar dari penerbangan sipil internasional

  2. Mendorong seni rancangan pesawat dan pengoperasiannya untuk tujuan perdamaian

  3. Mendorong pengembangan jalur udara, bandara dan fasilitas navigasi udara untuk penerbangan internasional

  4. Memenuhi kebutuhan manusia akan adanya transportasi udara yang ekonomis, efisien, teratur dan aman

  5. Mencegah pemborosan ekonomi yang disebabkan oleh persaingan yang tidak wajar

  6. Menghindarkan diskriminasi diantara negara-negara anggota

  7. Mempromosikan keselamatan penerbangan dalam navigasi udara internasional

  8. Mempromosikan secara umum pengembangan dari seluruh aspek aeronotika sipil internasional


Federal Aviation Administration (FAA)


FAA diketuai oleh kepala eksekutif yang dikenal sebagai Administrator, yang diangkat oleh Presiden. FAA mengembangkan, mengatur dan memupuk koordinasi sistem bandar udara yang memberikan pelayanan transportasi udara. Produk FAA yang terkenal adalah Federal Aviation Regulation (FAR)



Fungsi FAA :




  1. Mendorong pembentukan jalur-jalur udara sipil, daerah-daerah pendaratan dan fasilitas-fasilitas udara lainnya

  2. Menentukan jalur-jalur udara federal, mendapatkan, mendirikan, mengoperasikan dan melakukan penelitian dan pengembangan dan memelihara fasilitas-fasilitas navigasi udara di sepanjang jalur-jalur udara sipil

  3. Membuat ketentuan untuk pengaturan dan perlindungan lalulintas udara yang bergerak dalam perdagangan lewat udara

  4. Menjalankan atau mengawasi usaha pengembangan teknik di bidang aeronotika dan pengembangan fasilitas aeronotika

  5. Menetapkan dan menjalankan peraturan-peraturan udara sipil mengenai standar-standar keselamatan

  6. Mengadakan registrasi pesawat terbang

  7. Memberikan peringatan-peringatan sehubungan dengan adanya bahaya pada perdagangan lewat udara

  8. Mengeluarkan sertifikat pengoperasian bandara pada bandara-bandara yang memberikan pelayanan transportasi udara


Organisasi Penerbangan lainnya :




  1. NTSB (National Transportation Security Board)

  2. NTSC/KNKT (Komisi National Keselamatan Transportasi)


Organisasi Perdagangan dan Industri :




  1. IATA (International Aviation Transportation Association)

  2. INACA (Indonesia Air Carrier Association)



BANDAR UDARA


Bandar udara atau bandara merupakan sebuah fasilitas tempat pesawat terbang dapat lepas landas (take-off) dan mendarat (landing). Bandara yang paling sederhana minimal memiliki sebuah landas pacu (runway), namun bandara-bandara besar biasanya dilengkapi berbagai fasilitas lain, baik untuk operator layanan penerbangan maupun bagi penggunanya.


Menurut Annex 14 dari ICAO (International Civil Aviation Organization): Bandar udara adalah area tertentu di daratan atau perairan (termasuk bangunan, instalasi dan peralatan) yang diperuntukkan baik secara keseluruhan atau sebagian untuk kedatangan, keberangkatan dan pergerakan pesawat.


Pada masa awal penerbangan, bandara hanyalah sebuah tanah lapang berumput yang bisa didarati pesawat dari arah mana saja tergantung arah angin.


Di masa Perang Dunia I, bandara mulai dibangun permanen seiring meningkatnya penggunaan pesawat terbang dan landas pacu mulai terlihat seperti sekarang. Setelah perang, bandara mulai ditambahkan fasilitas komersial untuk melayani penumpang.


Sekarang, bandara bukan hanya tempat untuk naik dan turun pesawat. Dalam perkembangannya, berbagai fasilitas ditambahkan seperti toko-toko, restoran, pusat kebugaran, dan butik-butik merek ternama apalagi di bandara-bandara baru.


Fasilitas bandara

Fasilitas bandara yang terpenting adalah landasn pacu (Runway) yang mutlak diperlukan pesawat. Panjangnya landas pacu biasanya tergantung dari besarnya pesawat yang dilayani dan bisa dari rumput, beton semen (rigid pavement) ataupun aspal (flexible pavement). Pada bandara yang ramai, terdapat lebih dari satu landasan untuk antisipasi ramainya lalu lintas. Untuk keamanan dan pengaturan, terdapat Air Traffic Controller (ATC). Selain itu terdapat penghubung landas pacu (taxiway) untuk lalu lintas pesawat di darat.


Terminal atau concourse adalah pusat urusan penumpang yang datang atau pergi. Di dalamnya terdapat counter check-in, imigrasi untuk bandara internasional, dan ruang tunggu serta berbagai fasilitas untuk kenyamanan penumpang. Di bandara besar, penumpang masuk ke pesawat melalui belalai. Di bandara kecil, penumpang naik ke pesawat melalui tangga yang bisa dipindah-pindah.


Setiap bandara memiliki kode IATA dan ICAO yang berbeda satu sama lain. Kode bisa diambil dari berbagai hal seperti nama bandara, daerah tempat bandara terletak, atau nama kota yang dilayani. Kode yang diambil dari nama bandara mungkin akan berbeda dengan namanya yang sekarang karena sebelumnya bandara tersebut memiliki nama yang berbeda.






Posting Komentar untuk "Sejarah Penerbangan"