Pelabuhan Udara

Pelabuhan udara adalah tempat di daratan yang dipersiapkan untuk penempatan, pendaratan, dan pemberangkatan pesawat terbang beserta penumpangnya. (didukung oleh fasilitas keselamatan penerbangan dan layanan penumpang).


Sejarah Transportasi Udara :


1930 – 1950 = Pertumbuhan kurang pesat


Setelah 1950 = Pertumbuhan penggunaan pesawat terbang meningkat hingga mencapai 13% pertahun


Persentase angkutan udara terhadap total angkutan

Transportasi udara merupakan :




  • cermin taraf kehidupan masyarakat

  • cermin tingkat kesibukan / kepentingan

  • cermin nilai ‘waktu’ mahal (time is money)

  • menunjukkan perhitungan jarak dalam  satuan waktu tempuh



Transportasi udara berpengaruh terhadap beberapa hal yaitu :



  1. kehidupan ekonomi,

  2. sosial kemasyarakatan,

  3. sistem Hankam,

  4. politik,

  5. budaya,

  6. Iptek,

  7. informasi/ komunikasi,

  8. lain-lain.


Dasar pertimbangan pemilihan transportasi udara yaitu :




  1. tingkat kepentingan,

  2. waktu / jarak,

  3. biaya,

  4. kenyamanan.



Pertimbangan keamanan menjadi syarat mutlak

Beberapa jenis transportasi udara yaitu :




  • angkutan umum

  • angkutan massal

  • angkutan jarak sedang / jauh

  • angkutan khusus (militer)

  • angkutan pribadi



Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) – badan khusus PBB bertujuan antara lain :




  1. Menjamin keselamatan dan pertumbuhan penerbangan sipil yang wajar

  2. Mendorong disain pesawat dan pengoperasian untuk perdamaian

  3. Mendorong pengembangan jalur udara, bandar udara, fasilitas navigasi untuk penerbangan internasional

  4. Memenuhi kebutuhan manusia akan transportasi udara yang cepat, aman, nyaman

  5. Mencegah pemborosan ekonomi akibat persaingan yang tidak wajar

  6. Menjamin hak2 negara2 untuk melakukan penerbangan internasional

  7. Menghindarkan diskriminasi

  8. Mempromosikan keselamatan penerbangan & navigasi internasional

  9. Meningkatkan pengembangan aeronautika sipil internasional

  10. Menjalin komunikasi antar anggota, dengan dikeluarkannya Aerodromes Annexe 14



Ada 2 jenis angkutan udara yaitu :




  1. General Aviation : pertanian, penyemprotan hama, instruksional, survai, pemetaan, dan lain-lain.

  2. Air Carrier : penerbangan komersial untuk penumpang oleh perusahaan penerbangan



Layanan penerbangan ada 2 macam yaitu :



  1. Domestic flight: melayani penerbangan antar pulau / antar kota dalam satu negara

  2. International flight: melayani penerbangan antar negara


Jenis (mesin) pesawat :


1. Piston engine aircraft : dijalankan dengan tenaga propeller – mudah sekali dikenali dari baling-balingnya


2. Turbin power aircraft : pesawat jet; yang masih dikelompokkan lagi dalam:


a. Turbo prop : mesin jet berpropeller dilengkapi turbin seperti F27 (Fokker 27)


b. Turbo jet : tanpa propeller, khusus dari turbinnya


c. Turbo fan : Turbo jet ditambah kipas yang biasanya diletakkan di depan mesin jet


Data perencanaan lapangan terbang yaitu :




  • Ukuran (size)

  • Berat (weight)

  • Kapasitas (capacity)

  • Panjang landasan pacu (runway’s length)


Berat pesawat menentukan :




  • tebal perkerasan runway

  • tebal perkerasan taxiway

  • tebal perkerasan apron

  • panjang runway untuk take off

  • panjang runway untuk landing


Tampak Depan


Bentangan sayap dan panjang badan pesawat mempengaruhi :




  • ukuran apron

  • ukuran hanggar

  • susunan gedung-gedung terminal

  • lebar landasan pacu

  • lebar landasan hubung

  • jarak landasan pacu – landasan hubung

  • jari-jari manuver



Airport System

Airport System adalah keseluruhan dari segala sesuatu yang ada di pelabuhan udara.


Sistem ini terdiri atas:


  •  Land side : urusan daratan di airport

  •  Air side : urusan penerbangan di airport

  •  En route : penerbangan di angkasa; jadi bukan bagian dari airport lagi


Komponen Berat Pesawat :


1. Berat Kosong Operasi (Operating Weight Empty) :

Adalah berat seluruh pesawat termasuk awak pesawat (tidak termasuk payload dan bahan bakar)


2. Berat Muatan (Payload) :


Adalah berat seluruh muatan yang menghasilkan pendapatan seperti penumpang, bagasi, surat-surat dan barang muatan lainnya


3. Berat Bahan Bakar Kosong (Zero Fuel Weight) :


Adalah berat yang mana di atas batas berat itu tambahan berat haruslah berupa bahan bakar. Saat pesawat miring ke samping, cairan bahan bakar tidak terkumpul ke satu sisi.


4. Muatan Struktur Maksimum (Maximum Structural Payload) :


Adalah beban maksimum yang boleh (diizinkan) diangkut pesawat terbang, baik berupa penumpang, barang muatan, atau gabungan keduanya.


5. Muatan Maksimum (Maximum Payload) :


Biasanya lebih kecil dari Maximum Structural Payload (mengingat susunan/ batasan ruangan)


6. Maximum Structural Landing Weight (Bobot Pendaratan Struktur Maksimum) :


Bobot ini adalah kemampuan struktur pesawat dalam pendaratan.


7. Maximum Structural Take Off Weight (Bobot Lepas Landas Struktur Maksimum) :


Bobot maksimum yang diperbolehkan pada saat lepas landas.


Gambar Situasi Bandara Adisucipto Yogyakarta

Denah Bandara Adisucipto

Konfigurasi Apron Bandara Adisucipto Yogyakarta

Beberapa jenis pesawat dan spesifikasinya

















Posting Komentar untuk "Pelabuhan Udara"